Kapolsek TambakSari Beri Peringatan Keras RHU

Date:

Sinarapaginews.net- Surabaya : RHU Minggu, 06 November 2022 pukul 18.30 wib, Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas, Polsek Tambaksari bersama tiga pilar melaksanakan Himbauan bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan masuk di RHU dan tidak boleh dipekerjakan di RHU.

Pada kesempatan itu Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menjelaskan bahwa anak-anak dibawah umur tidak diperbolehkan bekerja maupun masuk di RHU manapun juga”ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Para Bhabinkmtibmas membuat Himbauan tentang larangan tersebut guna menciptakan situasi yang sehat aman tertib terkendali dan kondusif.

Dalam kegitan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan masuk di RHU wilayah polsek tambaksari Surabaya dengan maksud untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas sehingga diharapkan tercipta situasi yang aman tertib terkendali dan situasi kondusif.red

Share post:

Popular

Artikel Lainnya
Related

Warga Tetap Tolak keberadaan Tower BTS di Wilayah RT.003 RW.024 Penen Harjobinagun, Pemilik Tower Terima Aspirasi Warga

Sinarpaginews.net, Sleman - Setelah didemo oleh warga dari RT....

LP2B menjadi Kendala Proses perijinan pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Moyudan

SLEMAN, Sinarpaginews.net – Hingga Juni 2026, pembangunan fisik Proyek...

KETUM SINERGIKAN KERJASAMA DPP AWDI & PPKRI KAWAL AUDIENSI TERKAIT LEGALITAS dan PENGAKUAN ORGANISASI di KEMENSOS

Sinarpaginews.net, JAKARTA - Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)...

Perbaikan Jalan Kabupaten Sleman Tahun 2025 Habiskan Anggaran Rp 42,6 milyar

Sinarpaginews.net, Sleman - Selama tahun 2025 DPUPKP Sleman lewat...