Pemeliharaan Berkala Ruas Tlacap-Brayut Sleman Capai 98,8 Persen, Tinggal Tunggu Marka Jalan

Pemeliharaan Berkala Ruas Tlacap-Brayut Sleman Capai 98,8 Persen, Tinggal Tunggu Marka Jalan
Keterangan foto: Ruas Jalan Tlacap–Brayut di Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, tampak mulus setelah dilakukan pemeliharaan berkala. Pekerjaan fisik ruas jalan sepanjang sekitar 1,8 kilometer tersebut dilaporkan mencapai progres 98,8 persen dan menyisakan pekerjaan marka jalan. (Why)

SLEMAN, — Program “Sleman Dalane Alus” yang dicanangkan Bupati Sleman Harda Kiswaya terus diwujudkan melalui perbaikan dan pemeliharaan sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Salah satunya adalah Ruas Jalan Tlacap-Brayut di Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Pemeliharaan berkala ruas jalan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman.

Pekerjaan yang dimulai pada bulan Juli dan selesai dibulan Oktober akhir 2026 tersebut kini memasuki tahap akhir. Berdasarkan hasil evaluasi, progres fisik pekerjaan telah mencapai 98,8 persen. Pekerjaan utama dinyatakan selesai dan saat ini tinggal menunggu pelaksanaan marka jalan.

Hal tersebut disampaikan Aksoro, pihak pelaksana pekerjaan dari PT Mitra Chandra Sejati, saat ditemui Kamis (1/10/2026).

Menurut Aksoro, pekerjaan pemeliharaan berkala Ruas Tlacap-Brayut dilaksanakan dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

“Panjang ruas yang kami kerjakan sekitar 1,8 kilometer dengan lebar badan jalan 5 meter,” jelas Aksoro.

Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp4,3 miliar.

Aksoro menambahkan, secara fisik pekerjaan jalan telah memasuki tahap akhir. Saat ini pihak pelaksana masih menunggu rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman untuk pelaksanaan marka jalan.

“Untuk saat ini tinggal menunggu pembuatan marka jalan. Pelaksanaan marka menunggu rekomendasi dari Dishub Sleman,” ujarnya.

Progres Fisik Capai 98,8 Persen

Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kabupaten Sleman, Suparman, S.T., M.T., membenarkan adanya pekerjaan pemeliharaan berkala pada Ruas Tlacap-Brayut tersebut.

Suparman mengatakan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya, progres pekerjaan secara fisik telah mencapai 98,8 persen.

“Setelah dilakukan evaluasi, progres pengerjaan secara fisik mencapai 98,8 persen. Pembangunan secara fisik sudah dinyatakan selesai, hanya tinggal membuat marka jalan dan menunggu rekomendasi dari Dishub Sleman,” kata Suparman, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, penyelesaian marka jalan menjadi bagian dari tahapan akhir pekerjaan sebelum seluruh rangkaian pekerjaan ruas tersebut dinyatakan tuntas.

Pemeliharaan Ruas Tlacap-Brayut merupakan salah satu bagian dari program pemerintah Kabupaten Sleman dalam menangani sejumlah ruas jalan yang masuk dalam prioritas perbaikan.

Program “Sleman Dalane Alus” diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan sekaligus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang menggunakan jalan.

Dengan panjang penanganan sekitar 1,8 kilometer dan lebar badan jalan 5 meter, ruas Tlacap-Brayut menjadi salah satu ruas yang mendapatkan pemeliharaan berkala.

Setelah tahapan marka jalan diselesaikan sesuai rekomendasi Dishub Sleman, pekerjaan diharapkan dapat segera dituntaskan secara keseluruhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.(Why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *